Info Internal

Pesta Demokrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Tahun 2024

WhatsApp_Image_2024-02-17_at_08.00.01.jpeg

Pamekasan - Setiap warga negara yang berusia 17 tahun berhak mengikuti Pemilihan Umum, tanpa terkecuali Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim ini sesuai dengan Peraturan perundang-undangan Pasal 51 Ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999. Bertempat di Lapangan dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim dilaksanakan pemungutan suara Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dimulai pukul 08.00 s.d 13.00 WIB, Rabu (14/02/2024).

Antrean langsung terlihat ketika Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dibuka yang berjumlah 4 TPS Khusus. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jatim, Saifur Rachman di dampingi oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto dan Pejabat Struktural, Ketua dan Anggota masing-masing TPS Khusus, para saksi partai dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa kami telah mempersiapkan kegiatan pemilu ini sejak jauh-jauh hari.

"Untuk memfasilitasi hak para Warga Binaan, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melaksanakan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan dan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari para Warga Binaan sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2024 ini. Kami juga menghimbau kepada Panitia Pemungutan Suara yang telah ditunjuk mampu melaksanakan tugasnya dengan Profesional dan menjaga netralitas. Semoga kegiatan Pelaksanaan Pemilu berjalan baik, aman dan tertib" ucapnya.

Sementara itu, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jatim, Saifur Rachman saat meninjau langsung proses pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024 di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan selama proses pencoblosan.

"Setiap suara memiliki nilai yang sama, maka kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hak pilih setiap Warga Binaan dijamin dan dihormati. Partisipasi Warga Binaan dalam pemilu adalah contoh nyata bagaimana sistem Pemasyarakatan dapat mendukung prinsip-prinsip demokrasi.”

Kegiatan berjalan lancar meskipun dibawah guyuran air hujan, namun tidak menjadikan Petugas KPPS Pemilu 2024 dan WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham tak bersemangat ikut mensukseskan justru nampak terlihat semua yang berada di TPS dengan sabar menunggu antrian untuk melaksanakan proses pemungutan suara sesuai prosedur yang harus dilalui.

(Humas Lapas Narkotika Pamekasan)

Dokumentasi :

WhatsApp_Image_2024-02-16_at_14.40.54.jpegWhatsApp_Image_2024-02-16_at_14.40.58.jpegWhatsApp_Image_2024-02-16_at_14.40.57.jpegWhatsApp_Image_2024-02-16_at_14.40.56_1.jpegWhatsApp_Image_2024-02-16_at_14.40.56.jpegWhatsApp_Image_2024-02-16_at_14.40.55.jpeg

 

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

 Jl. Pembina No. 2, Rw. 05, Jungcangcang, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317
 (0324 ) 325333 

Email Kehumasan
 lapassustik.pamekasan@gmail.com  

Email Aduan
Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini287
Kemarin354
Minggu ini1454
Bulan ini6007
Total 192506

17-05-2024